Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 978/3406/SJ tanggal 15 Juni 2022 perihal Dukungan Program Pemberian Bantuan STB kepada masyarakat, menyebutkan pemerintah melalui Kemenkominfo akan memberikan bantuan STB kepada masyarakat yang berasal dari komitmen penyelenggara multipleksing dan bantuan pemerintah yang bersumber dari APBN kepada RTM di 341 kabupaten/kota.
Berdasarkan data jumlah jiwa dalam RTM, menurut Data Desil Satu BKKBN yang telah diverifikasi oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri, sementara berjumlah 48.411.440 jiwa. Dalam rangka akurasi data sebagaimana dimaksud dan penyampaian secara tepat sasaran serta guna mendukung kelancaran penyaluran STB terkait dimaksud diminta kepada bupati/walikota melalui Dinas Kominfo, Dinas PMD, Dinas Dukcapil dan OPD terkait untuk menyampaikan data RTM yang berhak menerima bantuan STB.
RTM yang menerima bantuan STB dengan kriteria rumah tangga miskin; Memiliki pesawat TV analog dan menikmati siaran TV melalui teresterial; Lokasi rumah tangga berada di lokasi siaran TV digital; Bersedia menerima dan memanfaatkan bantuan STB; Dalam satu RTM menerima satu bantuan STB. (*)