Aulanews.id – Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Miftachul Akhyar menyampaikan Khutbah Iftitah Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama di Pesantren Darussaadah, Lampung Tengah, Rabu (22/12/2021) bahwa di era Revolusi Industri 4.0 sudah saatnya NU mengimbanginya dengan 4G, yaitu pertama, yakni Grand Idea, yang memiliki arti visi misi Nahdlatul Ulama sebagai instrumen untuk menyatukan langkah ke depan, baik secara struktural maupun kultural. Kedua, Grand Design, yang memiliki arti munculnya program-program unggulan yang terukur. Ketiga, Grand Strategy, yang bisa dilakukan dengan mengintensifkan penyebaran inovasi yang terencana, terarah, dan dikelola dengan baik, serta distribusi kader-kader terbaik Nahdlatul Ulama ke ruang-ruang publik. Keempat, Grand Control, yakni sistem dan gerakan NU yang harus bisa melahirkan garis komando secara organisasi, mulai dari PBNU sampai tingkat Pengurus Anak Ranting (PAR).
Perhelatan Konferensi Wilayah XVIII NU Jawa Timur yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Tebuireng Jombang telah berakhir pada Sabtu (3/8/2024) dengan ditetapkannya nakhoda baru Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Masa Khidmat 2024-2029 yaitu terpilihnya KH. Anwar Manshur sebagai Rais PWNU Jatim dan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua PWNU Jatim. Dan juga menetapkan pokok-pokok Program Kerja Wilayah 5 tahun merujuk pada Garis-garis Besar Program Kerja Nahdlatul Ulama, hukum atas masalah keagamaan dan kemasyarakatan, serta rekomendasi perkumpulan.
Walhasil, 4G dan Hasil Konferwil XVIII NU Jatim bisa dijadikan relevansi untuk review (tinjauan) Program Kerja Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Situbondo sebagai pendekatan evaluasi program kerja perkumpulan secara ‘transparansi’ berkaitan dengan keterbukaan informasi, komunikasi dan budgeting, dan ‘keterbukaan’ berkaitan dengan menerima masukan dan umpan balik, serta dengan melibatkan mitra pentahelix (pemerintah, akademisi, badan dan atau pelaku usaha, masyarakat atau komunitas, dan media massa) untuk memberikan pandangan guna menilai relevansi program dan kegiatan, efektivitasnya, serta efisiensi penggunaan anggarannya agar benar-benar menjadi penentu nasib suatu program dan kegiatan pada program kerja perkumpulan, apakah akan direkomendasikan untuk dilanjutkan, direvisi, atau bahkan dihentikan.