“Uang tunjangan bagi imam masjid ini menjadi bentuk penghormatan kami bagi seluruh imam masjid di Jatim. Semoga tunjangan ini memberikan semangat bagi imam-imam masjid untuk terus memakmurkan masjid,” katanya.
“Kepada para imam masjid, panjenengan sudah memuliakan dan memakmurkan masjid. Semoga Allah juga akan memakmurkan dan memuliakan panjenengan,” imbuhnya.
Khofifah menambahkan, keberadaan masjid di Jatim diharapkan tidak hanya sebagai tempat ibadah semata. Namun juga sebagai majelis ilmu yang mampu mendorong pemberdayaan umat salah satunya di bidang ekonomi. Hal ini berseiring dengan visi misi DMI yakni memakmurkan dan dimakmurkan masjid.
“Bagaimana masjid ini juga bisa mendorong pemberdayaan ekonomi umat dan masyarakat di sekitarnya. Sekaligus juga sebagai pusat pendidikan umat,” katanya.
Menurutnya, masjid saat ini bukan hanya menjadi pusat ibadah saja. Melainkan juga pendidikan dan pemberdayaan umat. Sehingga inovasi penyiapan dan penyediaan sarana prasarana yang memadai di masjid akan mendukung terwujudnya kelancaran kegiatan di masjid.
“Jika program serta kegiatan masjid dibuat dalam kemasan yang menarik, maka akan membuat orang semakin bersemangat datang ke masjid,” katanya.
Selain itu, ia juga mendorong agar setiap masjid harus mulai bergerak melakukan inovasi dengan memanfaatkan teknologi dan media digital. Dengan harapan syiar dan dakwah masjid bisa lebih maksimal dan jangkauannya pun lebih luas.
“Salah satunya dengan mengembangkan transformasi digital. Karena sangat mungkin ke depan pelayanan masjid menggunakan digital Artificial Intelligence (AI),” katanya.
Terkait penghargaan Masjid Award ini, Gubernur Khofifah berharap, akan menjadi referensi bersama terkait prototype masjid yang baik dan unggul. Baik pelayanannya maupun manajemennya.