Terima Penghargaan Tokoh Peduli Masjid dari Dewan Masjid Indonesia, Gubernur Khofifah : Jadi Penguat Komitmen Terus Memakmurkan Masjid dan Para Jamaahnya

Aulanews.id, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima penghargaan sebagai Tokoh Peduli Masjid dari Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI). Penghargaan tersebut berdasarkan SK PP DMI No. 192.A/I/SK/PP.DMI/XI/2023.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia, H.M. Jusuf Kalla kepada Gubernur Khofifah saat acara Penganugerahan Masjid Award ke-II DMI Jawa Timur di Auditorium Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) Kampus B Surabaya, Selasa (14/11) malam.

Penghargaan ini diberikan kepada Gubernur Khofifah, karena selama kepemimpinannya dinilai sebagai kepala daerah yang peduli terhadap masjid. Baik dalam pengelolaannya maupun dalam berbagai kegiatan di masjid.

Atas diterimanya penghargaan ini, Gubernur Khofifah menyampaikan terimakasih dan apresiasinya. Menurutnya, penghargaan ini menjadi penyemangat dan penguat Komitmennya untuk terus berupaya memakmurkan masjid sekaligus memakmurkan para jama’ahnya.

“Alhamdulillah penghargaan ini kami dedikasikan kepada seluruh imam masjid di Jatim, termasuk para marbot dan seluruh pengelola masjid yang terus berupaya memakmurkan masjid, dan memakmurkan jama’ahnya,” katanya.

Khofifah mengatakan, Pemprov Jatim terus memberikan perhatian kepada para imam masjid. Salah satunya melalui pemberian program Uang Kehormatan Imam Masjid (UKIM) yang diberikan kepada imam-imam masjid di Jatim.

Dimana, selama lima tahun kepemimpinannya, Gubernur Khofifah telah memberikan 53.799 tunjangan UKIM bagi para imam masjid. Dengan rincian Tahun 2019 sebanyak 11.049 orang, Tahun 2020 sebanyak 9.250 orang, Tahun 2021 sebanyak 9.350 orang, Tahun 2022 sebanyak 11.650 orang, dan Tahun 2023 sebanyak 12.500 orang.

1. Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Sekretariat Negara 2024 unduh 2. Lampiran II Contoh Surat Lamaran unduh 3. Lampiran III Contoh Surat Pernyataan unduh 4....

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist