Aulanews.id, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima penghargaan sebagai Tokoh Peduli Masjid dari Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI). Penghargaan tersebut berdasarkan SK PP DMI No. 192.A/I/SK/PP.DMI/XI/2023.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia, H.M. Jusuf Kalla kepada Gubernur Khofifah saat acara Penganugerahan Masjid Award ke-II DMI Jawa Timur di Auditorium Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) Kampus B Surabaya, Selasa (14/11) malam.
Penghargaan ini diberikan kepada Gubernur Khofifah, karena selama kepemimpinannya dinilai sebagai kepala daerah yang peduli terhadap masjid. Baik dalam pengelolaannya maupun dalam berbagai kegiatan di masjid.
Atas diterimanya penghargaan ini, Gubernur Khofifah menyampaikan terimakasih dan apresiasinya. Menurutnya, penghargaan ini menjadi penyemangat dan penguat Komitmennya untuk terus berupaya memakmurkan masjid sekaligus memakmurkan para jama’ahnya.
“Alhamdulillah penghargaan ini kami dedikasikan kepada seluruh imam masjid di Jatim, termasuk para marbot dan seluruh pengelola masjid yang terus berupaya memakmurkan masjid, dan memakmurkan jama’ahnya,” katanya.
Khofifah mengatakan, Pemprov Jatim terus memberikan perhatian kepada para imam masjid. Salah satunya melalui pemberian program Uang Kehormatan Imam Masjid (UKIM) yang diberikan kepada imam-imam masjid di Jatim.
Dimana, selama lima tahun kepemimpinannya, Gubernur Khofifah telah memberikan 53.799 tunjangan UKIM bagi para imam masjid. Dengan rincian Tahun 2019 sebanyak 11.049 orang, Tahun 2020 sebanyak 9.250 orang, Tahun 2021 sebanyak 9.350 orang, Tahun 2022 sebanyak 11.650 orang, dan Tahun 2023 sebanyak 12.500 orang.
“Uang tunjangan bagi imam masjid ini menjadi bentuk penghormatan kami bagi seluruh imam masjid di Jatim. Semoga tunjangan ini memberikan semangat bagi imam-imam masjid untuk terus memakmurkan masjid,” katanya.
“Kepada para imam masjid, panjenengan sudah memuliakan dan memakmurkan masjid. Semoga Allah juga akan memakmurkan dan memuliakan panjenengan,” imbuhnya.
Khofifah menambahkan, keberadaan masjid di Jatim diharapkan tidak hanya sebagai tempat ibadah semata. Namun juga sebagai majelis ilmu yang mampu mendorong pemberdayaan umat salah satunya di bidang ekonomi. Hal ini berseiring dengan visi misi DMI yakni memakmurkan dan dimakmurkan masjid.
“Bagaimana masjid ini juga bisa mendorong pemberdayaan ekonomi umat dan masyarakat di sekitarnya. Sekaligus juga sebagai pusat pendidikan umat,” katanya.