Aulanews.id – Pengamat politik, Rocky Gerung tengah menjadi sorotan publik, akibat pilihan frasa yang dinilai kasar, saat mengkritik kebijakan Presiden Joko Widodo. Hal ini berujung pada pelaporan pihak relawan Jokowi atas Rocky Gerung ke pihak Kepolisian.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, bahwa Saat ini terkumpul sedikitnya 20 laporan terkait Rocky Gerung. Keseluruh laporan itu, terkait dugaan ujaran kebencian yang ditudingkan kepada pengamat politik tersebut.
20 laporan tersebut, dilayangkan ke kepolisian terkait dugaan ujaran kebencian Rocky Gerung, tersebar di Bareskrim Polri dan Polda.
“Sampai saat ini ada 20 Laporan Polisi yang ada di Bareskrim dan Polda jajaran,” ungkapnya, Senin (7/8/2023).
20 laporan yang dilayangkan ke pihak kepolisian antara lain :
- Dua laporan di Bareskrim Polri
- Tiga laporan di Polda Metro Jaya
- Tiga laporan di Polda Sumatera Utara
- Tujuh laporan di Polda Kalimantan Timur
- Tiga laporan di Polda Kalimantan Tengah
- Dua laporan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Lebih lanjut, Satu laporan yang sebelumnya merupakan pengaduan di Polda DIY pun saat ini sudah dalam berbentuk dalam laporan polisi.
Sedangkan untuk saat ini, seluruh laporan yang dibuat di Bareskrim dan Polda jajaran sudah dalam proses penarikan ke Bareskrim Polri
“Saat ini Bareskrim dan Polda yang menerima laporan sedang melaksanakan penyelidikan. Semua LP ditarik ke Mabes karena obyek perkara dan terlapor semua sama,” tegasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri akan menarik seluruh laporan polisi (LP) dan juga Pengaduan yang berkaitan dengan dugaan penyebaran berita bohong hingga ujaran kebencian dengan terlapor Rocky Gerung.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan saat ini total terdapat 13 LP dan 2 pengaduan di Bareskrim Polri dan Polda jajaran.
“Teknis lebih lanjut tentu saja beberapa LP dan pengaduan ini akan kita tarik ke Bareskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Djuhandhani kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).
“Kita tidak membedakan itu laporan polisi atau pengaduan karena dua-duanya ini menjadi dasar kita melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.
Pada kesempatan yang lain, Rocky Gerung menyampaikan permintaan maaf kepada putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka.
Rocky menyebutkan, akibat dirinya, Gibran turut menjadi korban bully di media sosial.
“Saya minta maaf dengan menyebutkan nama Gibran, Gibran di-bully juga kan. Itu soal yang fair. Kita ngerti orang hanya menyindir sebetulnya,”katanya dalam akun YouTube, Rocky Gerung Official, Senin (7/8/2023).