Aulanews.id – Seorang suami menganiaya istrinya hingga tewas di Semarang. Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi di rumah pelaku dan korban di Jalan Sendangguwo Selatan RT 15 RW 02, Kelurahan Sendangguwo, Tembalang, Kota Semarang, Senin (28/8/2023) dini hari.
Korban bernama Arisa Ariani (22) mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya akibat dianiaya oleh suaminya yang bernama Yuda Bagus Zakharia (34).
Nanik lestari warga sekitar lokasi menduga, suami korban cemburu dengan istrinya. Hal ini lantaran Nanik mendengar keributan di rumah korban pada Minggu (27/8/2023) malam.
“Isunya cemburu, di dalam rumah ada bapaknya, bapaknya juga diancam, korban sering mendapat KDRT,” ujar nanik saat ditemui di lokasi, Senin (28/8/2023).
Nanik menambahkan di tubuh korban terdapat sejumlah luka lebam bekas pukulan. Beberapa di antaranya pada bagian wajah dan tangan korban.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan, peristiwa itu diketahui saat ada laporan masuk di command center Polrestabes Semarang sekitar pukul 04.00 WIB terkait perempuan yang tidak sadarkan diri diduga korban KDRT.
“Piket reskrim bersama dengan piket fungsi mendatangi lokasi yang dimaksud dan benar ada kejadian diduga KDRT,” kata Kombes Irwan saat dihubungi wartawan.
Dari keterangan yang diperoleh, kejadian ini diketahui setelah dua kerabat keluarga mendengar suara gaduh di kamar korban sekitar pukul 03.00 WIB. Meski demikian, mereka tidak berani untuk menegur karena diancam oleh suami korban.
“Dari keterangan saksi 1 dan saksi 2 sebelum kejadian mendengar keributan di kamar korban sekira jam 03.00 WIB, tetapi saksi tidak berani untuk menegur keribuatan tersebut,” jelasnya.
Para saksi kemudian menemukan korban sudah tidak sadarkan diri. Korban ternyata sudah meninggal dunia dan suami korban sudah tidak berada di lokasi kejadian.