“Hari ini, pelanggan sudah semakin aware dan sekaligus mengapresiasi kualitas pelayanan PLN. Ke depan tuntutan layanan akan semakin tinggi. Tetapi tentu ini juga harus didukung kultur dan kedisiplinan untuk menerapkan safety di lapangan. Tidak bisa asal cepat tetapi harus akurat dan aman,” tegas Darmawan.
Untuk itu, sekarang pihaknya sudah memiliki fitur yang memastikan setiap petugas pelayanan teknik yang akan memberikan layanan kepada pelanggan, harus mengisi checklist K3. Setiap petugas akan ditanya terkait kesehatan, peralatan kerja, alat pelindung diri, dan SOP nya.
PLN juga melakukan pendisiplinan budaya K3 dan melakukan penataan regulasinya. Dulu, faktor K3 belum terukur dengan benar dan dikuantifikasi risikonya, sehingga tidak bisa dilakukan mitigasi terhadap risiko yang ada. Kini PLN telah melakukan pemetaan risiko dan mitigasinya dalam proses bisnis. Upaya ini juga diperkuat dengan dikeluarkannya peraturan internal yang mengatur tentang K3.
“Melalui program transformasi kami secara spesifik melakukan enforcement bagaimana kultur K3 bisa secara disiplin dan komprehensif dilaksanakan dari atas sampai unit yang ada di bawah. Kami terus menekankan terkait awareness, kedisiplinan, dan kapasitas yang mumpuni dari setiap individu PLN untuk menjaga keamanan dan keselamatan. Bagi dirinya, bagi lingkungannya, dan dalam setiap tugasnya,” tegas Darmawan.
Sebagai BUMN kelistrikan di Indonesia, PLN berkomitmen tidak hanya memberikan aliran listrik yang andal tetapi juga aman. Langkah mitigasi risiko dan juga aksi preventif selalu dilakukan perusahaan agar operasional perusahaan berjalan baik.