Secara khusus, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pelaku adalah Agus Sujatno atau Agus Muslim yang merupakan mantan napi terorisme. Menurut Sigit, Agus pernah dipenjara selama 4 tahun karena terlibat dalam kasus Bom Cicendo. Agus kemudian bebas dari penjara pada September atau Oktober 2021. Akibat serangan itu Agus dan seorang polisi meninggal dunia. Sedangkan dua anggota polisi lainnya mengalami luka-luka. Dan usai kejadian ini, pengetatan penjagaan dilakukan kepolisian terhadap sejumlah kantor dan kawasan vital lain demi memastikan rasa aman. (Ful)