Aulanews.id.Probolinggo, Jawa Timur – Koramil 0820/16 Paiton gencarkan pelaksanan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level II dengan melakukan penegakan protokol kesehatan pada semua ruang publik di wilayah teritorialnya.
Sertu Subiyanto salah satu anggota Koramil 0820/16 Paiton menyampaikan bahwa bukan hanya ruang publik yang menjadi sasaran dalam penegakan prokes tapi juga pintu masuk sejumlah pemukiman tak luput dari penjagaan.
“Selain sejumlah ruang publik kami bersama tim satgas juga melakukan penjagaan pintu masuk di sejumlah kawasan pemukiman,” kata Sertu Subiyanto. Selasa (10/5).
Lebih lanjut, untuk penanganan covid berupa penjagaan pintu masuk kawasan pemukiman untuk saat ini dilakukan di perum PJB Paiton yang masuk dalam wilayah Desa Sukodadi Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo.
“Melalui penjagaan yang kami lakukan ini secara tidak langsung juga mengajak seluruh warga yang ada di perum ini untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penularan covid- 19,” ujarnya.
Untuk melaksanakan vaksinasi baik dosis 1 , 2 dan boster yang telah disediakan pemerintah sebagai bentuk mendukung penanganan covid-19
“Mari kita dukung dengan melaksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah dalam mengatasi virus covid- 19 ini,”ungkapnya.
Sementara Mualim salah satu masyarakat Kecamatan Paiton mengapresiasi adanya penjagaan yang dilakukan tim satgas guna menegakan prokes.
“Kepada tim satgas jangan pernah bosan memberikan himbauan, dalam menerapkan prokes dan melaksanakan vaksinasi sebagai upaya memutus penyebaran covid- 19,” pungkasnya.