Tasyakuran 1 Abad Media NU Penuh Khidmat dalam Kesederhanaan

Media NU tidak hanya menjadi sebuah warisan dalam bentuk benda, tetapi juga sebagai profesi yang secara langsung dilegitimasi oleh KH. Abdul Wahab Chasbullah (Mbah Wahab), salah satu Muassis Nahdlatul Ulama.

“Siapa yang ikut ambil bagian menjadi corong Nahdlatul Ulama maka saya doakan hidupnya akan jembar,” ungkap Ishaq Zubaedi mengutip apa yang pernah dikatakan Mbah Wahab.

Di samping itu, Ishaq Zubaedi kepada awak Media NU untuk meneladani para pendahulu, menanam kebaikan yang hasilnya bisa dinikmati oleh kita hingga saat ini, khususnya dalam bidang publikasi.

Acara kemudian dilanjutkan dengan prosesi pemotongan tumpeng sebagai simbolis rasa syukur dari seluruh elemen media NU yang saat ini berada di bawah naungan LTN.

Pada kesempatan yang sama, dilangsungkan istighotsah dan doa bersama yang dipimpin oleh KH. Syatiri Ahmad selaku Imam Masjid An-Nahdlah PBNU untuk mendoakan para pendahulu yang telah merintis media NU.

Ketua Panitia Pelaksana Satu Abad Media NU sekaligus Pimpinan Redaksi majalah Risalah NU, H. Musthafa Helmy menyampaikan bahwa dalam rangka memberikan penghargaan kepada para perintis Media NU akan diadakan agenda haul dan doa bersama setiap tahunnya.

“Insyaallah pada akhir Muharram setiap tahunnya akan kita adakan haul para mujahid perintis media-media NU,” kata sosok yang kerap disapa Cak Mus ini.

Cak Mus meyakini Media NU akan terus berjaya dengan berbagai platform yang sudah tersedia untuk membentengi umat dengan informasi berbasis paham Ahlussunnah wal Jama’ah.

Rasa optimisnya itu didasari dengan doa yang dibacakan oleh KH. Abdul Wahab Chasbullah dalam Majalah Soeara NU tahun 1928 no. 1 tahun kedua yang artinya “Yaa Allah, jangan matikan media kami”.

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan tersebut mencakup penghapusan tagihan piutang...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist