“Artinya belum memperhitungkan kenaikan-kenaikan biaya sebagai multiplayer effect dari kenaikan harga BBM ini,” katanya.
Erwin melanjutkan, sebelum terjadinya kenaikan harga BBM, beberapa komponen biaya angkutan laut PT DLU sudah mengalami kenaikan. Seperti biaya PNBP, biaya perawatan dalam hal ini adalah kenaikan harga pelat yang mencapai 150 persen, serta beberapa komponen biaya lain yang terpengaruh kurs dolar AS.
“Karena mayoritas komponen kapal adalah impor, biaya klasifikasinya mengacu standar internasional,” kata Erwin.
Erwin menjelaskan, pemberlakuan tarif baru tersebut baru akan diterapkan mulai 12 September 2022 atau sekitar sepekan ke depan. Tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan kepada pelanggan terutama ekpedisi agar dapat menyesuaikan harga untuk konsumen pemilik barang. NF