Tantangan Perguruan Tinggi Swasta Menuju PT yang Bereputasi Internasional ditengah Himpitan Persaingan yang Kompetitif, Temuan FGD alumni Universitas Islam Malang

Alumni Alumni S1 Teknik Elektro UNISMA Angkatan 1995 ini menegaskan bahwa pemerintah juga perlu memiliki ketegasan dalam memberi ijin pendirian perguruan tinggi baru. Memang beberapa waktu yang lalu sempat ada kebijakan penghentian sementara (moratorium) pendirian PT, tetapi hal itu sudah tidak berlaku. Nampaknya saat ini Kementerian Dikbud Ristek mengambil kebijakan ‘buka tutup’ melalui aplikasi di Siaga. Artinya pada kondisi tertentu PT dapat didirikan pada daerah tertentu.  Oleh karena itu Menteri melalui Direktorat Kelembagaan pada Ditjen Dikti Ristek berperan penting terhadap perijinan pendirian pembukaan prodi baru dan institusi PT. Sehingga butuh ketegasaan dari Kementerian terkait, jangan sampai begitu gampang ‘obral perijinan’ perguruan tinggi, khususnya pada daerah yang sudah banyak perguruan tinggi.

Bagi PTS hal yang terpenting adalah perlunya kebijakan yang lebih adil dan fair, termasuk untuk perguruan tinggi swasta. Misalnya pembatasan quota maba bagi PTN, dukungan akses sumberdaya yang lebih meningkat bagi PTS baik dalam hal riset, hingga fasilitasi jejaring dengan dunia usaha/industri/BUMN. “Karena lembaga pendidikan swasta juga memberi andil besar dalam memberi layanan dan akses pendidikan di masyarakat”, pungkas Sekretaris LPTNU Jawa Timur Periode 2011 s/d 2024 ini.

Pertanyaannya adalah adakah potensi ditengah himpitan persoalan diatas pada perguruan tinggi swasta bisa mencapai WCU?  Walau pada kisaran pada angka 1000, PTS di tanah air sudah ada yang nangkring pada database QS-WUR. Lalu bagaimana dengan UNISMA atau Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama lainnya?.

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist