“Konsumen dapat menantikan peluncuran Huawei P50 Pro di Indonesia awal tahun depan,” tulis Huawei dalam keterangan resmi yang diterima Tekno Liputan6.com, Kamis (30/12/2021).
Kehadiran smartphone ini memang sudah diprediksi sejak November 2021. Sebab, Huawei P50 Pro diketahui telah mengantongi sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
Dari pantuan di situs P3DN Kemenperin, smartphone ini memiliki kode Huawei JAD-LX9. Sesuai dengan sertifikat TKDN dengan nomor 11037/SJ-IND.8/TKDN/11/2021, Huawei P50 Pro sudah memiliki nilai TKDN 32.12 persen.
sumber: linetoday