Sebagai informasi, lewat perjuangan yang demikian gigih, pemerintah kerajaan Arab Saudi sudah menetapkan kouta haji Indonesia tahun 2023 bertambah menjadi 221.000. Kuota itu terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler, dan 17.680 jamaah haji khusus. Adapun untuk petugas, kuotanya untuk tahun ini sebesar 4.200. Sementara itu, biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 disepakati antara pemerintah dan DPR RI sebesar Rp 90.050.637,26 dari semula Rp 98.893.909. (Ful)