– Surat pengusulan dari Disdik/pokja Bunda PAUD.
– Surat keputusan penetapan/bukti pengukuhan/surat penunjukan dari Kepala Daerah sebagai Bunda PAUD.
– Program kerja Bunda PAUD yang memuat kegiatan terkait transisi PAUD – SD, struktur organisasi pokja Bunda PAUD, profil Bunda PAUD, dan profil perkembangan PAUD.
Kriteria Penilaian
Kriteria penilaian utama adalah inovasi dalam melakukan advokasi, keterjangkauan advokasi dan kualitas relevansi program kerja dengan tiga target perubahan pada gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan. Sedangkan, kriteria penunjang adalah sebagai berikut:
– Kolaborasi dengan organisasi mitra PAUD dan SD serta organisasi lainnya yang mendukung gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan.
– Mendorong penyelenggaraan kegiatan parenting termasuk kelas orang tua di satuan.
– Mendorong peran serta masyarakat dalam pembinaan, penyelenggaraan, dan pengembangan transisi PAUD – SD.
– Membantu sosialisasi gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan melalui berbagai kanal media komunikasi.
– Melaksanakan monitoring dan motivasi kepada penyelenggara satuan pendidikan, dan sebagai tambahan di tingkat provinsi, serta memfasilitasi rapat koordinasi Bunda PAUD tingkat provinsi.
Tanggal Penting
Batas akhir unggah dokumen: 22 September 2023 pukul 23:59 WIB
Periode penilaian: September s.d. minggu kedua Oktober 2023
(Mg06)