Syarat dan Kriteria Pendaftaran Apresiasi Bunda PAUD Nasional 2023

Aulanews.id – Program Bunda PAUD merupakan terobosan dari Direktorat Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen) yang telah ada sejak 2019.

Predikat Bunda PAUD diberikan kepada istri kepala pemerintahan/kepala daerah (gubernur, bupati/walikota, camat, kepala desa/lurah) atau disandang langsung oleh kepala pemerintahan/kepala daerah perempuan yang merupakan penggerak utama dalam pembinaan layanan pendidikan bagi anak usia dini (0-6 tahun) di wilayahnya.

Tahun ini, pendaftaran pemilihan Apresiasi Bunda PAUD Nasional 2023 dibuka sampai 22 September 2023 pukul 23.59 WIB.

Dilansir dari akun Instagram Ditjen PAUD Dikdasmen, kegiatan Apresiasi Bunda PAUD tingkat nasional tahun 2023 merupakan bentuk penghargaan dari Kemendikbudristek untuk memotivasi Bunda PAUD dalam melakukan inovasi layanan pendidikan untuk anak usia dini.

Selain itu, kegiatan ini sekaligus mengumpulkan cerita praktik, baik dari mitra-mitra dalam menyukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan.

Penerima apresiasi Bunda PAUD tingkat nasional adalah Bunda PAUD provinsi dan kabupaten/kota yang dinilai berdasarkan pelaksanaan program kerja Bunda PAUD dalam mendukung gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan.

Alur Pelaksanaan

– Pengusulan oleh Dinas Pendidikan atau kelompok kerja Bunda PAUD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota kepada Direktorat PAUD, Kemendikbudristek.
– Seleksi administrasi melalui evaluasi dokumen dan skrining konten.
– Penetapan penerima Apresiasi Bunda PAUD yang melibatkan tim penilai dari internal dan eksternal Kemendikbudristek.

Syarat Administrasi

Disdik atau pokja Bunda PAUD yang mengusulkan nama Bunda PAUD harus melakukan pendaftaran secara online melalui tautan yang ada di media sosial Ditjen PAUD Dikdasmen dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut:

– Surat pengusulan dari Disdik/pokja Bunda PAUD.
– Surat keputusan penetapan/bukti pengukuhan/surat penunjukan dari Kepala Daerah sebagai Bunda PAUD.
– Program kerja Bunda PAUD yang memuat kegiatan terkait transisi PAUD – SD, struktur organisasi pokja Bunda PAUD, profil Bunda PAUD, dan profil perkembangan PAUD.

Kriteria Penilaian

Kriteria penilaian utama adalah inovasi dalam melakukan advokasi, keterjangkauan advokasi dan kualitas relevansi program kerja dengan tiga target perubahan pada gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan. Sedangkan, kriteria penunjang adalah sebagai berikut:

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist