Survei nasional yang dilaksanakan pada periode 3-9 Agustus 2023 ini melibatkan seluruh warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih, yakni mereka yang berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah pada saat survei dilakukan. Dari populasi tersebut, sebanyak 1.220 responden dipilih secara acak dengan metode multistage random sampling. Margin of error dari sampel 1.220 responden ini sekitar 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.