Aulanews.id. SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengklaim kasus stunting di kota Surabaya, Jawa Timur, turun lebih dari 90 persen. Berdasarkan data Pemkot Surabaya, terdapat 12.788 kasus pada 2020, 6.722 kasus pada 2021, dan 1.219 kasus per Juli 2022. “Jadi, kita terus berupaya menekan kasus stunting ini, sehingga stuntingnya turun drastis. Tapi saya ingin Surabaya menuju zero stunting,” kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, di Surabaya, Selasa (30/8/2022).
Untuk menuju zero stunting, Pemkot Surabaya tidak bisa bekerja sendiri. Melalui Rembuk Stunting pemkot menjalin kerja sama dengan instansi dan stakeholder terkait. Mulai dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Jawa Timur, Organisasi Profesi Kesehatan, serta perguruan tinggi di Kota Surabaya. “Itulah yang kita lakukan dan kita kerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) juga. Karena sebelum (pasangan) menikah, itu sebenarnya stunting kita bisa jaga dari pencegahannya yang paling baik,” ujar Eri.
Artinya, kata dia, pencegahan stunting yang dilakukan di Kota Surabaya, tak hanya saat baru balita pertama kali lahir. Namun, sebelum pasangan itu menikah hingga masa tumbuh kembang anak, upaya mencegah stunting terus dilakukan. “Sebelum mereka (pasangan) menikah ada rapak di Kemenag. Ada surat rekomendasi juga dari lurah. Nah itu kita bisa tahu datanya siapa saja di situ,” ungkapnya.
Bahkan, ketika sang anak sudah mengenyam pendidikan di tingkat dasar, upaya pencegahan stunting juga akan dilakukan pemkot. Pencegahan itu di antaranya dengan memberikan tambahan vitamin zat besi kepada sang anak. “Di situ kita berikan yang namanya vitamin. Karena di situ ada pemeriksaan kesehatan, mulai dari tinggi dan lingkar badan. Itu yang kita lakukan ke depan,” imbuh Eri.