“Semakin lama berhentinya, polusi semakin banyak. Maka, kita akan atur lampu merah itu biar bisa tidak terlalu lama berhentinya,” ujarnya.
Menurutnya, dampak dari pengaturan waktu berhenti di lampu merah tidak akan maksimal jika tak diimbangi dengan perubahan waktu mobilitas masyarakat di Kota Surabaya. Jika mobilitas warga terjadi pada jam yang sama, secara otomatis polusi udara akan meningkat, sehingga menyebabkan kualitas udara buruk.
Namun, akhir-akhir ini, Wali Kota Eri mengamati adanya rotasi waktu mobilitas masyarakat di Kota Surabaya, sehingga tidak sampai menimbulkan penumpukan kendaraan di jalan.
“Ada rotasi-rotasi (perputaran) yang cepat, tapi itu kembali lagi pada warga Surabaya. Alhamdulillah, beberapa hari ini terlihat lebih banyak waktunya tidak berbarengan. Jadi, ada yang berangkat lebih pagi atau agak siang. Jadi, seumpama ada yang jam kantornya setengah 07.30 WIB, tapi dia mengantar anak terlebih dahulu jam 06.00 WIB, tidak kembali lagi ke rumah, langsung kerja. Itu yang saya lihat perhitungan hari ini,” ujarnya.
Wali Kota Eri meminta kepada perusahaan di Kota Surabaya untuk melakukan rotasi pegawai untuk berada di pekerjaan yang dekat rumah seperti yang ia iterapkan terhadap jajaran di Pemkot Surabaya.
“Misalnya rumah dia di utara, dia menjadi pegawai kecamatan atau dinas yang ada di kawasan utara. Kecuali, kalau memang ada di pusat kota. Itu yang kita lakukan dan semoga perusahaan-perusahaan itu juga punya komitmen yang sama untuk menjaga lingkungan,” ucapnya.(Mg02)