Aulanews.id – Dirinya resmi menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) usai mengucapkan sumpah jabatan. Seusai pengucapan sumpah, Suhartoyo menyampaikan pidato dan sempat terlihat menangis saat bicara soal kepercayaan publik. “Kepada para kolega saya, Yang Mulia, para bapak dan ibu hakim…,” ujar Suhartoyo yang terlihat mengusap air mata di gedung MK, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Pidatonya sempat terjeda saat mengusap air mata. Suhartoyo lalu melanjutkan pidatonya dengan mengajak para hakim MK bersinergi dalam persaudaraan. “Mari kita membangun kembali sinergitas persaudaraan dan juga kebersamaan dalam bekerja,” lanjut Suhartoyo.
Suhartoyo berharap publik memberikan kepercayaan kepada MK. Dia mengatakan MK akan bekerja sesuai dengan harapan para pencari keadilan. “Dengan penuh kerendahan hati saya memohon kepada publik dan masyarakat luas agar kembali memberikan dukungan terbaiknya kepada Mahkamah Konstitusi sehingga kami dapat segera bangkit kembali, melangkah dan bekerja dengan cepat sesuai dengan harapan para pencari keadilan,” katanya.
Suhartoyo mengatakan masih ada tuntutan publik yang harus dicapai dan dipenuhi bersama. Khususnya, tuntutan untuk meningkatkan kualitas putusan Mahkamah Konstitusi. “Masih terdapat tuntutan publik yang harus kita capai dan penuhi bersama, khususnya kualitas putusan. Untuk itu saya akan memperkuat dukungan penanganan perkara konstitusi sekaligus meningkatkan motivasi serta sense of belonging dari pegawai Mahkamah Konstitusi agar tercipta suasana kerja yang harmonis, terarah, dan juga seimbang,” kata dia.
Suhartoyo telah membacakan sumpah sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Suhartoyo membacakan sumpah untuk menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari jabatannya setelah dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik berat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Pengucapan sumpah itu digelar di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (13/11). Suhartoyo membacakan sumpahnya di hadapan sidang pleno khusus pengucapan sumpah Ketua MK. (Ful)
“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,”ujar Suhartoyo membacakan sumpah. (Ful)