Faktor-faktor ini berkontribusi pada penilaian bahwa pemilu, ketika diselenggarakan, dapat terjadi dalam lingkungan dengan ketegangan yang meningkat dan terbatasnya ruang sipil dan politik di negara tersebut, ia mengingatkan.
“Karena itu, jika tidak dikelola dengan hati-hati, hal ini berpotensi menimbulkan kekerasan dengan konsekuensi yang membawa bencana untuk negara yang sudah rapuh dan wilayah yang lebih luas,” katanya.