Aulanews Nasional Subsidi Listrik Ke PLN Rp75,83 Triliun, Wujud Negara Hadir Sediakan Akses Listrik Terjangkau Bagi Masyarakat Miskin

Subsidi Listrik Ke PLN Rp75,83 Triliun, Wujud Negara Hadir Sediakan Akses Listrik Terjangkau Bagi Masyarakat Miskin

Aulanews.id – PT PLN (Persero) berkomitmen menyediakan pasokan listrik yang andal dan terjangkau kepada masyarakat.

Khususnya dari kalangan ekonomi bawah serta pelaku usaha kecil dan mikro (UMK) untuk mendukung rida perekonomian mereka.

Komitmen ini salah satunya diwujudkan melalui penyaluran subsidi bagi warga yang membutuhkan agar stabilitas ekonomi tetap terjaga.

Baru-baru ini, PLN menandatangani Kontrak Subsidi Energi 2024 dengan Pemerintah di Gedung Sutikno Slamet Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan, Jakarta pada Kamis, (14/3/2024).

Kerja sama ini merupakan upaya penyediaan akses energi listrik yang terjangkau untuk masyarakat dan pelaku usaha kecil akan tetap berlanjut pada tahun ini.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata mengatakan penandatanganan kontrak subsidi energi ini diharapkan dapat meningkatkan komitmen antara Pemerintah dengan Badan Usaha dalam melayani masyarakat untuk dapat mengakses energi dengan harga terjangkau.

Baca Juga:  Cerita Pria Berumur Seabad dari Aceh, Jual Tanah Demi Berhaji

Khususnya untuk masyarakat miskin dan rentan serta sektor usaha tertentu skala mikro.

“Subsidi ini selalu menjadi hal penting untuk negara kita ini, karena dengan subsidi maka pemerintah ini memang bisa hadir langsung untuk masyarakat dan membantu masyarakat menghadapi gejolak harga, ketersediaan pasokan, dan lain sebagainya,” jelas Isa.

Isa menjabarkan untuk anggaran subsidi listrik tahun 2024 adalah Rp75,83 triliun yang terdiri dari anggaran subsidi listrik tahun berjalan sebesar Rp73,24 triliun dan anggaran kurang bayar subsidi listrik tahun anggaran 2022 sebesar Rp 2,58 triliun.

“Ini bukan angka yang kecil dan kita ingin memastikan bahwa ini jatuh kepada pihak-pihak yang tepat.

“Artinya ya memang mereka yang berhak untuk mendapatkan subsidi itulah yang sebetulnya seharusnya mendapatkan barang yang disubsidi tersebut,” ujar Isa.

Baca Juga:  Keluarga dan Sekolah, Benteng Utama Cegah Bahaya Intoleransi dan Radikalisme

Berita Terkait

Pertemuan Hangat Presiden Prabowo dan PM Ibrahim di Rumah Tangsi Malaysia

Menhan Terima Kunjungan Kehormatan Kepala Staf Gabungan Komisi Militer Pusat Republik Rakyat Tiongkok

Terkini

Siaran Langsung

Sosial

Scroll to Top