Stikosa AWS: Halangi Kerja Jurnalistik pada Pemilu 2024 berarti Hadang Proses Demokrasi

Aulanews.id – Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi – Almamater Wartawan Surabaya (Stikosa – AWS) sangat mendukung pernyataan Dewan Pers yang meminta agar semua pihak menghormati kerja jurnalistik insan media, termasuk pada penyelenggaraan pemilihan umum atau Pemilu 2024. Kampus komunikasi tertua di Indonesia Timur ini juga menyayangkan adanya insiden intimidasi terhadap jurnalis jelang penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Stikosa AWS sebagai kampus jurnalistik, mendorong aparat pemerintah dan keamanan, politisi, penyelenggara Pemilu, dan masyakarakat luas lainnya, agar menghormati tugas wartawan termasuk saat melakukan peliputan Pemilu 2024, sebagai semangat menjunjung tinggi kemerdekaan dan kebebasan pers,” tegas Dr. Jokhanan di Kampus Stikosa AWS, Rabu (7/2/2024) siang.

Pernyataan ini, kata Jokhanan, merespons sejumlah data yang menyebut terjadinya kasus kekerasan terhadap jurnalis menjelang kontestasi Pemilu 2024. Di antaranya data Aliansi Jurnalis Independen yang menyebutkan bahwa terdapat 58 kasus sepanjang Januari-Juli 2023.

Kemudian insiden awal Januari 2024 lalu, di Kabupaten Kediri, Ketua KPU setempat melarang pengambilan gambar penyortiran surat suara di lokasi gudang Desa Gampeng, Gampengrejo.

“Pers memiliki peran besar dalam mengabarkan penyelenggaran Pemilu, sebagai pendukung fungsi informasi, edukasi, dan kontrol sosial. Jika kebebasan pers dihambat, ini sama halnya dengan upaya menghalangi proses demokrasi,” kata Jokhanan.

Pemilu, kata Jokhanan, merupakan proses kolektif yang melibatkan masyarakat untuk menentukan nasib ke depan. Dalam proses itu, media memiliki peran penting untuk menunjukkan siapa calon pemimpin di masa mendatang.

Baca Juga: Buron Kasus Judol W88 Ditangkap Ketua Komisi III menjelaskan, berdasarkan Pasal 30 ayat 10 dan ayat 11 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, bahwa DPR...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist