Soal Alokasi Tambahan Kuota Haji, Ini Penjelasan Kemenag

“Misalnya, dalam MoU yang ditandatangani Menag dan Menhaj Saudi sudah dinyatakan pembagian kuotanya. Dokumen ini yang berusaha kita komunikasikan ke DPR sejak awal. Hanya sampai penyelenggaraan haji Rapat Kerja belum terlaksana,” sambungnya.

Menurut Hilman, upaya mengomunikasikan beragam dinamika persiapan haji sudah dilakukan sejak Januari 2024, baik secara formal maupun informal. “Kita juga sudah bersurat resmi memberitahukan kondisi ini kepada Komisi VIII,” tandasnya.

Baca Juga:  Ikhtiar Kemenag agar Haji Ramah Lansia Tak Sekedar Jargon

Berita Terkait

BREAKING NEWS! LIVE STREAMING: RAPAT PARIPURNA DPR RI Penetapan Mitra Kerja Badan Penyelenggara Haji RI dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal

Hasil Mudzakarah, Hasil Investasi Boleh Biayai Jemaah Lain dan Dam Bisa Disembelih di Tanah Air

Terkini

Siaran Langsung

Sosial

Scroll to Top