“Tambahan lagi, terkait dengan taksi online yang ditabrak KA, FPKS mengusulkan agar DJKA bekerja sama dengan seluruh pihak aplikator taksi online dan penyedia aplikasi peta digital untuk memasukkan titik-titik perlintasan sebidang, baik yang terdaftar, ilegal, dijaga maupun tidak dijaga,” tegasnya.
Aplikasi taksi online dan peta digital, tuturnya, dapat secara otomatis memberikan rekomendasi untuk tidak melewati titik-titik perlintasan sebidang ilegal atau tidak dijaga.
“Aplikasi tersebut sekaligus menyampaikan kampanye keselamatan dari jarak yang cukup bagi pengguna kendaraan untuk bersiap-siap sebelum sampai ke lokasinya agar tidak lalai menerobos pintu perlintasan,” tutup Suryadi.
Diketahui, kejadian tabrakan KA Feeder Kereta Cepat Whoosh menewaskan lima orang, salah satunya anak berusia 5 tahun. Akibatnya, perjalanan 214 penumpang Kereta Cepat Whoosh yang semula dijadwalkan pukul 13.19 WIB berangkat dari Stasiun Padalarang menjadi terhambat karena harus menunggu di Stasiun Cimahi sehingga dialihkan jadwal berangkat pada pukul 14.17 WIB. (pun/rdn)