Aulanews.id – Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan buka suara terkait usulan kebijakan ganjil genap di Jakarta diterapkan 24 jam. Doni menyebut usulan itu harus didiskusikan terlebih dahulu.
“Itu (ganjil genap 24 jam) harus didiskusikan karena setiap kebijakan tidak bisa langsung direalisasi, perlu ada pengkajian, perlu ada diskusi kita uji coba,” kata Doni pada wartawan, Jumat (25/8/2023).
“Jadi tidak serta merta setiap wacana kemudian diaplikasikan,” imbuh Doni terkait wacana ganjil genap 24 jam.
Doni menekankan, ada beberapa tahapan sebelum usulan direalisasikan menjadi kebijakan, termasuk wacana kebijakan ganjil genap di Jakarta diterapkan 24 jam.
“Semua apa pun yang menjadi masukan baik sesuai dengan solusi dalam pemecahan masalah kemacetan, masalah polusi udara dan sebagainya tentunya harus kita lakukan dengan diskusi yang baik,” jelas dia.
Sebelumnya, anggota DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Ida Mahmudah, mengusulkan agar kebijakan sistem ganjil genap diberlakukan selama 24 jam. Ida beralasan usulan tersebut demi memperbaiki kualitas udara di Jakarta.