Aulanews Internasional Singkat Berita Dunia: Pengungsian anak di Haiti, klaim penyiksaan di Hong Kong, mendukung pengungsi Sudan

Singkat Berita Dunia: Pengungsian anak di Haiti, klaim penyiksaan di Hong Kong, mendukung pengungsi Sudan

Aulanews.id – Meningkatnya kekerasan bersenjata di Haiti telah memicu krisis kemanusiaan yang mendalam, Dana Anak-Anak PBB, UNICEF, memperingatkan pada hari Rabu.

Setidaknya 170.000 anak kini menjadi pengungsi – dua kali lipat jumlahnya dibandingkan tahun lalu – di tengah meningkatnya pembunuhan dan penculikan yang dipimpin geng, kekerasan seksual, dan krisis pangan yang parah.

“Di Haiti, anak-anak dan keluarga mengalami gelombang kekerasan brutal yang tiada hentiyang setiap hari membawa kengerian baru, kehilangan orang-orang terkasih, rumah-rumah hancur akibat kebakaran, dan bayang-bayang ketakutan yang selalu ada,” kata Bruno Maes, Perwakilan UNICEF di negara tersebut, yang mengunjungi tiga lokasi pengungsian di ibu kota Port- au-Pangeran.

Baca Juga:  Rusia: Pakar hak asasi manusia mengutuk pemenjaraan Evan Gershkovich yang terus berlanjut

Bentrokan di ibu kota Data terbaru UNICEF mengungkapkan bahwa hampir 314.000 orang, sekitar setengahnya adalah anak-anak, telah mengungsi di seluruh Haiti, terutama di ibu kota dan departemen Artibonite.

Dalam waktu kurang dari dua minggu, hampir 2.500 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, menjadi pengungsi baru menyusul bentrokan di kawasan Solino dan Gabelliste di ibu kota.

UNICEF memperkirakan tiga juta anak di Haiti akan membutuhkan bantuan kemanusiaan tahun ini. Badan ini mencari $221,7 juta untuk menanggapi kebutuhan.

Penyiksaan digunakan untuk mendapatkan bukti dalam persidangan di Hong Kong: Pakar PBB Seorang pakar hak asasi manusia independen yang ditunjuk PBB telah menyerukan Tiongkok untuk menangani klaim penyiksaan sehubungan dengan persidangan raja media pro-demokrasi Hong Kong Jimmy Lai.

Baca Juga:  PPIH cek kesiapan maktab untuk layani calon haji

Pelapor Khusus Alice Edwards memperingatkan pada hari Rabu bahwa bukti yang diperoleh melalui penyiksaan tidak boleh diterima, dan mendesak pihak berwenang untuk menyelidiki tuduhan bahwa bukti dari saksi kunci penuntut diperoleh melalui penyiksaan.

“Larangan mutlak untuk mengandalkan bukti yang diperoleh dari penyiksaan atau perlakuan buruk lainnya dalam proses hukum apa pun merupakan perlindungan mendasar,” katanya.

Lai ditangkap pada Agustus 2020 dan didakwa melakukan penghasutan dan kolusi asing berdasarkan undang-undang keamanan baru menyusul tweet, wawancara, dan artikel yang diterbitkan di surat kabar miliknya, Apple Daily.

Dia dihukum karena berkumpul tanpa izin pada tahun 2021 karena partisipasinya dalam protes sebelumnya dan dijatuhi hukuman 17 bulan penjara. Dia dijatuhi hukuman tambahan lima tahun sembilan bulan karena penipuan pada Oktober 2022.

Baca Juga:  Berita Singkat Dunia: Pembaruan pembangkit listrik tenaga nuklir Ukraina, respons terhadap banjir di Kongo, dampak dari sebutan terorisme AS

Berita Terkait

AS: Pakar hak asasi manusia mendesak Senat untuk menolak rancangan undang-undang yang menyetujui Pengadilan Kriminal Internasional

Singkat Berita Dunia: Kelaparan menyebar di Sudan, serangan mematikan di Myanmar, update Venezuela

Terkini

Siaran Langsung

Sosial

Scroll to Top