Aulanews.id – Posisi matahari menjadi penting karena menjadi patokan umat Islam dalam menentukan masuknya waktu shalat. Sementara posisi bulan diperkirakan untuk mengetahui terjadinya hilal sebagai penanda masuknya periode bulan baru dalam Kalender Hijriyah. Hal ini penting terutama untuk menentukan awal Ramadlan saat memulai berpuasa, awal Syawal (Hari Raya Idul Fitri), serta awal Dzulhijjah untuk menentukan saat jamaah haji wuquf di Padang Arafah (9 Dzulhijjah) dan Hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijjah).
Pengamatan Hilal
Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Situbondo memantau secara langsung hilal penentuan awal bulan Dzulhijjah 1443 H/2022 M. Pemantauan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia dan Situbondo dipusatkan di Pelabuhan Kalbut Desa Semiring Kecamatan Mangaran Kabupaten Situbondo yang dihadiri pula Kepala Kemenag Kabupaten Situbondo Drs. H. Slamet, M.HI., Kader Falakiyah NU, Kepala KUA se Situbondo, serta mahasiswa, Rabu (29/6/2022).
Pengamatan Hilal dan Edukasi mahasiswa oleh LFNU situbondo
Ketua PCNU Situbondo Dr. KH. A.Muhyiddin Khotib, M.HI menyatakan bahwa Rukyatul Hilal sebagai aktivitas mengamati visibilitas hilal, penampakan bulan sabit yang tampak pertama kali setelah terjadinya ijtimak (konjungsi). Rukyat dapat dilakukan dengan mata telanjang atau dengan alat bantu optik seperti teleskop. Rukyat dilakukan setelah matahari terbenam. Hilal hanya tampak setelah matahari terbenam (Maghrib), karena intensitas cahaya hilal sangat redup dibanding dengan cahaya matahari, serta ukurannya sangat tipis. Apabila hilal terlihat, maka pada petang (Maghrib) waktu setempat telah memasuki bulan (kalender) baru Hijriyah. Apabila hilal tidak terlihat, maka awal bulan ditetapkan mulai Maghrib hari berikutnya.