Search

Sinergi demi Berantas Politik Uang Elektronik

Aulanews.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia tengah berupaya menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencegah politik uang elektronik menjelang Pemilu 2024. “Bawaslu sedang menjajaki dan berupaya sejak awal 2023 untuk membangun kolaborasi, kesepahaman bersama dengan PPATK dan OJK, karena situasi hari ini soal transaksi elektronik menjadi sesuatu tantangan nyata dan kita harus punya strategi mencegah-nya,” ujar Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam peluncuran “Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 – Isu Strategis Politik Uang” di Bandung, Jawa Barat, Ahad (13/8/2023).

Berdasarkan pemetaan Bawaslu, terungkap fenomena maraknya praktik politik uang secara elektronik menjadi sinyal ancaman bahaya. “Dengan praktik politik uang secara langsung saja tidak mudah dilawan, apalagi dengan praktik elektronik,” tegasnya.

Baca Juga:  Persebaran Islam Beriringan dengan Persebaran Pengetahuan

Ia mengungkapkan pencegahan melalui kampanye terbuka dengan memberi pesan bahwa pemberian uang secara elektronik adalah bagian dari pelanggaran pemilu yang harus digalakkan di tingkat masyarakat. Sebab, semakin beragam-nya modus atau cara pemberian uang atau barang, maka langkahlangkah pencegahan dituntut lebih masif dan adaptif dengan perubahan zaman.

Lebih lanjut, persoalan lain dalam mengungkap politik uang adalah minim-nya bukti dan saksi dalam laporan politik uang. Sehingga tindak lanjut laporan kurang optimal dan berhenti di tengah jalan. “Dibutuhkan pendampingan yang optimal di tengah masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya politik uang,” harap Lolly.

Aulanews.id, Jakarta () — Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa jamaah umrah masih bisa masuk ke Arab Saudi sampai 15 Zulkaidah 1445 H. Namun, jamaah umrah harus meninggalkan Arab...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist