Selain itu, memberikan penguatan wawasan kebangsaan dan pemikiran keagamaan yang inklusif.
Hesti Armiwulan menekankan pentingnya melek media bagi masyarakat secara luas. Dengan melakukan media literasi & digital literasi agar memiliki pemahaman yang moderat dan inklusif.
“Melakukan pengawasan dan pendampingan dalam penggunaan internet. Mencermati materi ajar/perkuliahan dan melaporkan apabila ada materi yang tidak sesuai
dengan semangat ke-Indonesia-an
Monitoring /waspada penyebaran aplikasi radikalisme di dunia maya,” tutur Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Surabaya (Ubaya) Surabaya.
Hal itu sebagai bagian upaya untuk melakukan deteksi dini dengan memberdayakan seluruh komponen masyarakat, untuk mencegah penyebaran paham radikal melalui kegiatan/pengajian yang eksklusif.
Dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Terorisme. Diingatkan Hesti, pemerintah melakukan langkah antisipasi secara terus menerus yang dilandasi dengan prinsip pelindungan hak asasi manusia dan prinsip kehati-hatian.
“Kesiapsiagaan nasional merupakan suatu kondisi siap siaga untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana terorisme melalui proses yang terencana, terpadu, sistematis, dan berkesinambungan,” tuturnya.
Kesiapsiagaan nasional dimaksud, menurutnya, adalah dengan pelbagai ikhtiar dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat, peningkatan kemampuan aparatur, pelindungan dan peningkatan sarana prasarana, pengembangan kajian terorisme, serta pemetaan wilayah rawan paham radikal terorisme.
Persiapan Masa Depan
Dalam menghadapi Indonesia Emas 2045, Kepala Bakorwil Bojonegoro, Dr. Agung Subagyo, S.STP., M.Si, mengingatkan tidak bisa dibiarkan berjalan seadanya. Melainkan perlu untuk dipersiapan sebaik-baiknya.