Search

Simak Alasan Pemerintah Adakan PPPK Part Time

Aulanews.id – Komisi II DPR RI punya komitmen memperjuangkan nasib honorer yang sudah lama mengabdi agar bisa diangkat menjadi PNS tanpa tes.

Komitmen DPR bisa dilihat dari Rancangan Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) yang memuat pasal yang mengatur pengangkatan honorer menjadi PNS.

Bahkan, di salah satu pasal RUU ASN versi usulan DPR terkait hal tersebut menggunakan frasa “wajib diangkat menjadi PNS secara langsung”.

Berikut ini beberapa ketentuan di Rancangan Revisi UU ASN, yang dikutip dari situs resmi DPR RI.

Poin 34 Rancangan Revisi UU ASN itu berbunyi: Di antara Pasal 131 dan 132 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 131A yang berbunyi sebagai berikut:

Baca Juga:  Tepat di Hari ke-17 Ramadhan, Pertamina Patra Niaga Jawa Tengah Berbagi Ribuan Paket Takjil di 9 Lokasi

kesejahteraan mereka agar lebih baik. Memberikan kebijakan menjadikan Tenaga Honorer/Non-ASN yang sudah sangat lama bekerja dan sudah tua beralih menjadi PPPK, mereka pasti sudah sangat bersyukur,” sambung @saprastv4181.

Kalimat senada ditulis @cricket1380 di kolom komentar.

“Persoalannya sudah jelas, tinggal negara saja apakah mampu mensejahterakan para non-ASN apa tidak. Memang banyak yang menjadi prioritas di dalam negara, seperti kesehatan, pendidikan, pertahanan dll, tetapi juga jangan mengesampingkan sumber daya manusianya, Pak. SDM kokoh, juga berperan sangat penting. Saya berharap Negara ini seperti Mata Air yang tidak akan mengering.”

“Kasihan kawan-kawan, Pak yang sudah bekerja bertahun-tahun dan mengabdi ke pemerintahan,” tulis @msprojectofficial.

Sistem PPPK paruh waktu terus mendapatkan penolakan. Honorer maupun aparatur sipil negara (ASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (lPPPK) menilai sistem paruh waktu merupakan jebakan Batman.

GIANYAR – Babak semi final pertama Championship Series BRI Liga 1 2023/24 akan segera kick off. Persib Bandung akan menjajal Bali United FC di Bali United Training Center, Selasa (14/5)...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist