Vanuatu kemudian melobi negara-negara lain untuk mendukung inisiatif ini dan membentuk kelompok inti Negara-negara Anggota PBB untuk meneruskan inisiatif ini ke Majelis Umum.
Diskusi dalam kelompok inti mengarah pada pengembangan resolusi A/RES/77/276, yang akhirnya diadopsi oleh Majelis Umum pada tanggal 29 Maret 2023. Sebanyak 132 negara ikut mensponsori resolusi tersebut.
Resolusi ini mengacu pada “perhatian khusus” terhadap Piagam PBB, Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim, Perjanjian Paris, dan Konvensi PBB tentang Perubahan Iklim. Hukum Laut dan hak-haknya diakui dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, “prinsip pencegahan kerusakan signifikan terhadap lingkungan dan kewajiban untuk melindungi dan melestarikan lingkungan laut”.
Permintaan tersebut disampaikan ke Mahkamah melalui Sekretaris Jenderal PBB melalui surat tertanggal 12 April 2023.
3.Siapa yang berwenang meminta pendapat penasehat dan apa yang terjadi selanjutnya? Proses konsultasi hanya terbuka untuk lima badan PBB dan 16 badan khusus PBB. Meskipun Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB dapat meminta pendapat penasehat mengenai “pertanyaan hukum apa pun”, badan-badan PBB dan badan-badan khusus lainnya hanya dapat melakukan hal tersebut sehubungan dengan “pertanyaan hukum yang timbul dalam lingkup kegiatan mereka”. Mayoritas pendapat penasehat telah diminta oleh Majelis Umum PBB.
Sebagai aturan, organisasi-organisasi dan Negara-negara yang berwenang untuk berpartisipasi dalam proses tersebut menyampaikan pernyataan tertulis, diikuti dengan komentar tertulis atas pernyataan-pernyataan lain yang disampaikan jika Pengadilan menganggapnya perlu.
Pengadilan akan memutuskan apakah akan mengadakan sidang lisan, setelah itu pendapat penasehat disampaikan setelah sidang Pengadilan.
4.Mengapa kasus ini begitu penting?Kasus ini adalah yang terbesar yang pernah ditangani oleh pengadilan dunia, dengan 91 pernyataan tertulis yang diajukan ke register pengadilan bersama dengan 62 komentar tertulis atas pernyataan-pernyataan yang diserahkan oleh pengadilan dalam batas waktu yang diperpanjang yaitu 15 Agustus 2024.
Sebanyak 97 negara dan sebelas organisasi internasional dijadwalkan untuk berpartisipasi dalam proses lisan tersebut. Dengar pendapat ini merupakan kesempatan bagi negara dan organisasi untuk menguraikan pernyataan tertulis mereka dan memberikan kesaksian secara langsung.