Aulanews.id – Australia berencana menetapkan batas usia minimum bagi anak-anak untuk menggunakan media sosial karena kekhawatiran terhadap kesehatan mental dan fisik mereka. Perdana Menteri Anthony Albanese menyatakan, pemerintahnya akan menguji sistem verifikasi usia sebelum mengesahkan aturan tersebut tahun ini. Usia minimum yang dipertimbangkan adalah antara 14 hingga 16 tahun. dilansir dari reuters (10/09/2024)
Albanese berharap anak-anak lebih banyak beraktivitas di luar rumah, seperti bermain sepak bola, berenang, atau bermain tenis, daripada terus-menerus menggunakan gawai. Menurutnya, media sosial telah menyebabkan dampak negatif pada interaksi sosial dan kesehatan mental anak-anak.
Jika aturan ini diterapkan, Australia akan menjadi salah satu negara pertama yang memberlakukan batas usia untuk media sosial. Upaya serupa sebelumnya, seperti yang dilakukan Uni Eropa, gagal karena kekhawatiran akan pembatasan hak digital anak-anak.
Perusahaan teknologi besar seperti Meta (pemilik Facebook dan Instagram), YouTube, dan TikTok belum memberikan tanggapan terkait rencana ini. Australia sendiri merupakan salah satu negara dengan pengguna media sosial terbanyak, di mana lebih dari 80% dari 26 juta penduduknya aktif di platform tersebut.
Rencana ini muncul setelah adanya penyelidikan parlemen terkait dampak media sosial pada masyarakat, yang mengungkap banyaknya dampak negatif pada kesehatan mental remaja. Namun, ada kekhawatiran bahwa batasan usia ini malah akan mendorong anak-anak untuk menyembunyikan aktivitas daring mereka, yang bisa menimbulkan risiko baru.
Komisioner eSafety Australia juga memperingatkan bahwa pembatasan ini bisa membatasi akses anak-anak muda ke dukungan penting dan justru mendorong mereka ke platform yang kurang diatur. Beberapa ahli, seperti Daniel Angus dari Universitas Teknologi Queensland, juga menilai pembatasan ini berpotensi mengisolasi anak-anak dari partisipasi positif di dunia digital.