Siapa Jamaah Sakit yang Ditanazulkan? Ini Kriterianya

Langkah ini, ujarnya, dilakukan karena usulan Tanazul harus berasal dari jamaah dan atas persetujuan kloter. Selanjutnya, TKH dan jamaah mengajukan usulan Tanazul kepada tim Tanazul.

“Usulan Tanazul tersebut disertai dengan berkas-berkas yang diperlukan. Tim Tanazul melakukan penilaian terhadap berkas dan kondisi jamaah. Hasil penilaian kemudian dikonsultasikan kembali dengan DPJP sesuai dengan diagnosa jamaah,” tutur dia.

Kemudian, ia melanjutkan, TKH melengkapi berkas yang ditujukan ke kantor Daerah Kerja (Daker), yakni daker Makkah untuk KKHI Makkah untuk mendapatkan kursi (seat) di pesawat terbang untuk kepulangan ke Tanah Air.

“Pengurusan berkas ini sangat penting untuk menunjukkan bahwa jamaah haji yang sakit siap untuk dilakukan Tanazul dan dititipkan bersama kloter lain. Berkas ini juga perlu diketahui oleh ketua kloter dan beberapa saksi lainnya,” terang dia.

Baca Juga:  Pertimbangkan Kesehatan, Menag Minta Prioritaskan Pemulangan Jamaah Lansia dan Risti di Gelombang Pertama

Widi mengemukakan, untuk memberikan rasa aman dan nyaman dan sebagai bagian perlindungan jamaah selama menjalani ibadah di Masjid Nabawi, PPIH membentuk enam pos petugas yang berada di area Masjid Nabawi.

“Ada 56 petugas sektor khusus Nabawi yang bersiaga penuh membantu dan melayani jamaah. Bila mengalami kesulitan, jamaah dapat menghubungi atau menemui petugas yang berada di pos-pos tersebut,” katanya.

Titik atau pos sektor khusus Masjid Nabawi berada di sejumlah pintu utama Masjid Nabawi dengan rincian sebagai berikut:

Pos 1 untuk jamaah haji sektor 1, berada di pintu utama no. 332;
Pos 2 untuk jamaah haji sektor 2, berada di pintu utama no. 326;
Pos 3 untuk jamaah haji sektor 3 dan 4, berada di pintu utama no. 315;
Pos 4 untuk jamaah haji sektor 5, berada di pintu utama no. 305;
Pos 5 untuk jamaah haji sektor 5, berada di pintu utama no. 360-365; dan
Pos khusus raudhah untuk daerah persiapan jamaah masuk raudhah, berada di pintu utama no. 360.

Baca Juga:  Kisah Calon Jamaah Haji Tertua di Jawa Timur

Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) tanggal 28 Juni 2024 pukul 07.45 Waktu Indonesia Barat, jamaah haji Indonesia yang wafat berjumlah 309 orang. Hari ini, jamaah haji gelombang kedua yang diberangkatkan ke Madinah berjumlah 5.719 orang. Mereka tergabung dalam 15 kelompok terbang.

Hari ini, Jumat, 28 Juni 2024 terdapat 23 kelompok terbang, dengan jumlah jamaah haji sebanyak 9.153 orang. Mereka telah dan akan diterbangkan ke Tanah Air, dengan rincian sebagai berikut:

Debarkasi Makassar (UPG) sebanyak 900 jamaah/2 kloter;
Debarkasi Solo (SOC) sebanyak 1.440 jamaah/4 kloter
Debarkasi Padang (PDG) sebanyak 393 jamaah/1 kloter;
Debarkasi Surabaya (SUB)sebanyak 1.855 jamaah/5 kloter;
Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 786 jamaah/2 kloter;
Debarkasi Batam (BTH) sebanyak 450 jamaah/1 kloter;
Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 1.319 jamaah/3 kloter;
Debarkasi Medan (KNO) sebanyak 360 jamaah/1 kloter;
Debarkasi Banjarmasin (BDJ) sebanyak 320 jamaah/1 kloter;
Debarkasi Palembang (PLM) sebanyak 450 jamaah/1 kloter; dan
Debarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 880 jamaah/2 kloter.

Baca Juga:  Dirjen Lepas 435 Jamaah Haji Kloter II Embarkasi Jakarta Pondok Gede

Berita Terkait

BREAKING NEWS! LIVE STREAMING: RAPAT PARIPURNA DPR RI Penetapan Mitra Kerja Badan Penyelenggara Haji RI dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal

Hasil Mudzakarah, Hasil Investasi Boleh Biayai Jemaah Lain dan Dam Bisa Disembelih di Tanah Air

Terkini

Siaran Langsung

Sosial

Scroll to Top