Sedangkan khusus untuk Bandara Halim Perdana Kusuma, kerja sama dilakukan dengan Koperasi Stya Ardhia/ PT Angkasa Pura II Halim. Adapun ruang lingkup layanannya antara lain lounge, jalur khusus, akomodasi transportasi langsung dari mobil dari/ke pesawat.
Dalam pengantarnya, Suratna menjelaskan pembaharuan kerja sama ini dilakukan dengan segera untuk tahun anggaran 2024 dan akan berlaku mulai 1 Januari 2024. Ia pun dengan gamblang menyampaikan bahwa Biro Protokol akan terus berusaha meningkatkan kinerja layanan keprotokolan di Bandara. (uc/rdn)