3. Menjaga kerukunan dan menghargai perbedaan pilihan, baik pra maupun pasca Pilkada 2024.
4. Menghindari fitnah, perkataan kotor, provokasi baik langsung maupun di media sosial.
5. Menghindari money politik (politik uang).
6. Berpegang teguh pada 9 pokok pedoman politik Nahdlatul Ulama.
7. Mengimbau kepada penyelenggaran pemilu (KPU/Bawaslu) dan aparat untuk menjunjung tinggi integritas dan netralitas.