Seru! 3 Poros Berpeluang Berkompetisi di Pilkada Jatim, Khofifah-15 Parpol Bakal Mengharapi Risma-PDIP dan Luluk-PKB

Aulanews.id – 3 Poros berpeluang berkompetisi di Pilkada Jatim, Khofifah yang diusung oleh 15 parpol kemungkinan akan mengharapi Risma yang diusung oleh PDIP dan Luluk yang diajukan oleh PKB.

Saat ini pihak KPU Jatim baru menerima dan mengesahkan berkas pendaftaran Khofifah-Emil. Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi mengatakan “Kami menerima dokumen pendaftaran dari partai pengusul untuk mengusung pasangan calon yang diusulkan Khofifah-Emil. Dan Alhamdulillah, hasil laporan dari tim verifikator yang sudah kami tetapkan, dokumen pasangan calon Khofifah-Emil kami nyatakan lengkap dan diterima,” ungkapnya.

Sedangkan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri baru akan memanggil Tri Rismaharini pada siang ini. Juru bicara PDIP Chico Hakim mengatakan “Siang ini ada rapat DPP terkait Jawa Timur,” ungkapnya.

PKB sendiri melalui Jazilul mengatakan bahwa “Mba Luluk Hamidah kita usung menjadi Cagub Jatim berpasangan dengan Lukmanul Khakim. Pak Lukmanul dari PKB, Mba Luluk dari PKB juga dua-dua dari PKB,” bebernya pada Rabu (28/8/2024).

Dia menegaskan bahwa “Rekomendasinya akan keluar hari ini sedang diurus semua persyaratannya. Kita akan daftarkan di hari terkahir. Ya tentu memberikan pilihan untuk masyarakat Jatim Mba Luluk ini kader perempuan yang fresh, smart juga, pokoknya dari PKB lebih muda dari yang ada dari pasangan-pasangan yang ada. Aspiratif, vokal dan juga punya pengalaman di legislatif.Ya nggak kalah lah Mba Luluk sama Mba Khofifah,” paparnya.

Jazilul juga menggarisbawahi bahwa pilkada jatim akan ada “Iya 3 poros,” katanya singkat.

Khofifah-Emil sendiri telah didukung oleh 15 parpol, delapan parpol parlemen: Partai Gerinda, Partai Golkar, Partai Demokrat, PKS, PPP, PAN, PSI, dan NasDem. Ditambah dengan tujuh parpol nonparlemen: Perindo, Partai Buruh, Garuda, PBB, PKN, Gelora, dan Prima. Tampak ribuan sukarelawan hingga 15 partai politik (parpol) pengusung ikut mengawal.

Ketua KPU, Aang Kunaifi memastikan, telah menyesuaikan persyaratan pendaftaran paslon Pilkada sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan 70. Persyaratan berupa dokumen pendaftaran dan berkas kelengkapan dari bapaslon Khofifah-Emil pun dinyatakan lengkap

“Untuk selanjutnya dilakukan verifikasi baik administrasi dan faktual bila mana hal itu diperlukan,” jelasnya.

Setelah itu, lanjut Aang, bapaslon Khofifah-Emil akan melakukan pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung pada besok (29/8/2024). Terkait persyaratan pemeriksaan kesehatan akan disampaikan lebih rinci oleh tim teknis KPU Jatim.

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist