Search

Sertifikasi Halal Gratis bagi UKM Kosmetik

Aulanews.id – Membahas peluang bisnis kosmetik merupakan suatu hal yang tidak ada habisnya mengingat kosmetik dan skincare sekarang bisa dibilang menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat.

Selain itu, bisnis produk kecantikan memiliki potensi keuntungan jangka panjang karena produk ini akan digunakan secara rutin sehingga akan segera dibeli kembali saat habis.

Produk-produk yang tersedia pun terus berkembang baik dari segi formula maupun packaging. Sehingga selalu ada hal baru yang mendorong konsumen untuk membeli produk kosmetik dan skincare yang ditawarkan.

Calon pelanggan pun pasti akan lebih yakin dan merasa aman, jika produk yang dibelinya dijamin aman dan halal untuk digunakan.

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional bersama dengan PT Sucofindo membuka kesempatan bagi pelaku UKM untuk mendaftarkan produk kosmetiknya, agar mendapatkan sertifikasi halal secara gratis.

Baca Juga:  Penyediaan bahan bakar mentah AS jatuh saat penyulingan - EIA

Melansir akun Instagram resmi Kementerian Perdagangan RI, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seperti skala usaha kecil dan menengah, telah beroperasi minimal 2 tahun, memiliki kelengkapan legalitas (NIB RBA), serta memiliki sertifikat CPKB dan izin edar.

Di samping itu, pelaku UKM terkait merupakan produsen kosmetik berorientasi ekspor atau telah melakukan ekspor, dan memiliki komitmen untuk mengikuti seluruh proses sertifikasi halal.

Pendaftaran ini dibuka hingga 25 Juni 2023 dan pelaku UKM yang ingin mendaftar dapat mengakses link www.kemendag.go.id/s/HalalKosmetik2023 untuk melakukan pendaftaran. Tim Kemendag RI juga menyediakan narahubung yang dapat kamu hubungi terkait dengan program sertifikasi halal tersebut, melalui nomor 082260347206 (Tia Megarini).

Aulanews.id – Setiap minggunya, kami akan mengenang musim Invincible kami yang luar biasa selama 20 tahun berlalu dengan melihat kembali apa yang terjadi di klub, di dalam dan di luar...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist