Oleh: Najmy Mubarak *
Aulanews.id – Airsoft Gun merupakan replika senjata api yang digunakan untuk bermain airsoft, yaitu aktivitas rekreasi yang mengadaptasi pertempuran militer. Permainan airsoft di Indonesia tidak dilarang, tetapi ada kaidah yang harus dipatuhi. Berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012, airsoft gun hanya boleh digunakan untuk kepentingan olahraga menembak rekreasi dan harus digunakan di lokasi pertandingan atau latihan yang ditentukan.
Airsoft gun memang memiliki bentuk yang mirip dengan senjata asli sehingga kerap disalah gunakan oleh oknum atau orang yang tidak bertanggungjawab. Namun sistem kerja dan kecepatan pelurunya berbeda. Peluru airsoft gun terbuat dari plastik dan biasanya berdiameter 6 mm atau 8 mm. Disebut BB (Ball Bearing) Pellets, yang dirancang untuk meniru ukuran dan berat peluru sungguhan, tetapi jauh lebih aman karena bahannya terbuat dari plastik.
Untuk menghalau kebosanan serta agar tidak terlalu kecanduan dengan media online, saya tempo hari bermain airsoft di Dreamfield Tactical, di wahana permainan di salah satu Mall di kawasan Jalan Tidar Surabaya. Ditempat ini ditawarkan berbagai jenis airsoft gun, termasuk AEG (Automatic Electric Guns). Suatu jenis senapan listrik yang cukup populer dan mudah digunakan di permainan airsoft.
Selain itu ada GBB (Gas Blowback) yang menggunakan gas untuk memberikan pengalaman tembak yang lebih realistis. Ada juga Spring Guns. Ini adalah senapan yang memerlukan penarikan kembali setiap kali akan menembak. Yang pasti setiap jenis memiliki keunggulan dan fitur yang berbeda, tergantung pada gaya bermain yang digunakan.