“Data yang disajikan lengkap dan ini bagian dari komitmen Kemenag dalam keterbukaan informasi,” jelas Anna.
Terkait data pelunasan, kata Anna, jika dibuka menu Pelunasan Haji Reguler, maka akan tersaji pilihan menu status cadangan dengan pilihan 0 (bukan cadangan) dan 1 (cadangan). Selain itu, ada pilihan menu tahap pelunasan dengan pilihan 1 (tahap I) dan 2 (tahap II).
“200.362 jamaah yang melunasi biaya haji yang dimaksud Selly itu baru jumlah jamaah reguler dan cadangan yang melunasi biaya haji pada tahap 1. Masih ada 20.612 jamaah reguler dan cadangan yang melunasi biaya haji pada tahap 2,” sebut Anna.
“Jika pelunasan tahap 1 dan 2 digabung, maka totalnya menjadi 220.974 jamaah. Sementara kuota haji reguler 213.320 jamaah. Artinya, jumlah jamaah yang melunasi justru sampai 103,59%, melampaui kuota yang tersedia,” papar Anna.
“Dari 213.320 kuota jamaah haji reguler, yang berangkat ke Arab Saudi 213.275 jamaah. Artinya, sampai akhir pemberangkatan, hanya 45 kuota yang tersisa karena ada jamaah batal berangkat tahun ini dan secara waktu sudah tidak cukup untuk mengurus dokumen administrasi penggantinya. Sisa 45 kuota ini terkecil dalam 10 tahun terakhir,” sebut Anna lagi.
Jadi, kata Anna, data pelunasan biaya ini gamblang dan mudah dicek. Para politisi juga bisa mengaksesnya dengan mudah melalui Siskohat. Sebab, data-data itu memang sengaja disajikan agar mudah diakses dan transparan.
“Karena transparan, kami pastikan tidak ada penyimpangan atau jual beli sebagaimana ditanyakan Selly,” tandasnya.
Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dibuka sejak 10 Januari 2024. Pada tahap I, pelunasan dibuka hingga 23 Februari 2024. Pelunasan tahap II, dibuka pada 13 – 26 Maret 2024. Nah, sejak awal pelunasan tahap I bagi jamaah yang memenuhi syarat Istithaah dan berhak melunasi biaya haji, Kemenag juga membuka pelunasan untuk jamaah dengan status cadangan. Mereka yang boleh melunasi dengan status cadangan adalah jamaah yang berada pada nomor porsi berikutnya.