“Mengingat orientasi kita semua saat ini adalah kemandirian dan Kedaulatan dari UMKM,” tambah Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Indah mengungkapkan temuannya bahwa berdasarkan pemaparan Himbara, angka NPL (Non-Performing Loan/rasio kredit macet) perbankan di bank-bank berplat merah yang berada di Bali, relatif masih sangat terjaga. Sehingga, menurut Komisi XI, bank perlu secara masif menawarkan produk pembiayaannya untuk membantu UMKM mendapatkan pembiayaan dan melanjutkan usahanya.
“Sehingga mereka (UMKM) juga bisa kita hindarkan dari tawaran pembiayaan dari misalnya yang selama ini ingin diperangi adalah rentenir pinjaman online, khususnya yang ilegal,” jelas legislator dapil Jawa Timur I.
Indah berharap, seluruh stakeholders pemangku kepentingan untuk pemberdayaan UMKM di Bali. Terlebih, Bali memiliki privilese dari pemerintah dan DPR RI untuk terus dipantau pertumbuhannya dari masa pandemi kemarin ke masa pemulihan.
“Nah itu kita berharap bisa pulih, bahkan pulihnya lebih kuat lagi. Jadi.Lebih lebih kuat dari sebelum pandemi itu kita harapkan,” katanya.
Di akhir penyampaian, dirinya bercerita bahwa sebelum bertemu dengan mitra komisi XI, dirinya mengunjungi kantor UMKM. Ia melihat bahwa kreativitas dari kerajinan tangan ternyata bisa bisa mendunia kalau dikawal dengan baik.
“(dikawal) sampai kredit ekspornya, sampai penjaminan terhadap kredit tersebut, dan seterusnya dan seterusnya, (dan) program itu benar-benar dijalankan secara tetap terorkestrasi dengan baik. Saya rasa permasalahan Republik Indonesia selesai dengan memberdayakan dan mengawal UMKM secara intensif dan benar benar bertanggung jawab,” tutupnya. (hal/rdn)