Selesaikan Permasalahan UMKM, Indah Nilai Kebijakan Bank Perlu Diorkestrasi Banyak Pihak

Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurniawati saat mengikuti pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi XI dengan OJK dan Himbara di Kabupaten Tabanan, Bali, Rabu (6/12/2023). Foto: Hira/nr

 

Aulanews.id, Tabanan – Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurniawati mengungkapkan bahwa yang menjadi masalah utama dalam UMKM adalah masalah akses permodalan. Hal itu dirinya ketahui berdasarkan temuannya maupun anggota Komisi XI lainnya ketika bertemu dengan pelaku UMKM secara langsung di dapilnya masing-masing.

 

Maka dari itu, meski kebijakan masing-masing dari perbankan Himbara maupun OJK itu sudah baik,  ia menilai kebijakan tersebut perlu diorkestrasi dengan berbagai pihak seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian perekonomian maupun lainnya. Sehingga, masalah yang ada di UMKM bisa terselesaikan dengan baik.

 

“Kita tahu bahwa sektor UMKM adalah struktur yang bukan hanya saja resiliensinya tinggi, tetapi umkm itu kita kenal sebagai sektor yang tahan banting, yang tahan dengan krisis, kreatif”

 

“Karena kita tahu bahwa sektor UMKM adalah struktur yang bukan hanya saja resiliensinya tinggi, tetapi umkm itu kita kenal sebagai sektor yang tahan banting, yang tahan dengan krisis, kreatif, Kecil tapi cantik gitu ya itu dalam bayangan kami,” ungkap Indah Kurniawati ketika ditemui tim Parlementaria di sela Kunjungan Kerja  Reses Komisi XI dengan OJK dan Himbara di Kabupaten Tabanan, Bali, Rabu (6/12/2023)

 

Diketahui, Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI di Bali tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa pengatur, pengawas, dan pelindung dari industri jasa keuangan maupun Himbara sudah menjalankan peran dan fungsinya secara on trackdan benar.

 

“Mengingat orientasi kita semua saat ini adalah kemandirian dan Kedaulatan dari UMKM,” tambah Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

 

Indah mengungkapkan temuannya bahwa berdasarkan pemaparan Himbara, angka NPL (Non-Performing Loan/rasio kredit macet) perbankan di bank-bank berplat merah yang berada di Bali, relatif masih sangat terjaga. Sehingga, menurut Komisi XI, bank perlu secara masif menawarkan produk pembiayaannya untuk membantu UMKM mendapatkan pembiayaan dan melanjutkan usahanya.

 

“Sehingga mereka (UMKM) juga bisa kita hindarkan dari tawaran pembiayaan dari misalnya yang selama ini ingin diperangi adalah rentenir pinjaman online, khususnya yang ilegal,” jelas legislator dapil Jawa Timur I.

 

Indah berharap, seluruh stakeholders pemangku kepentingan untuk pemberdayaan UMKM di Bali. Terlebih, Bali memiliki privilese dari pemerintah dan DPR RI untuk terus dipantau pertumbuhannya dari masa pandemi kemarin ke masa pemulihan.

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist