Aulanews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) melarang para pelajar untuk berkegiatan sekolah ke luar kota. Karena buruknya cuaca di Jawa Timur beberapa pekan terakhir.
Berdasarkan peringatan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), wilayah Jatim mengalami cuaca ekstrem. Sehingga berpotensi terjadi bencana hidrometeorologi. Seperti banjir, banjir bandang, puting beliung, dan tanah longsor untuk dataran tinggi.
Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan pihaknya langsung mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 400.3/4551/436.7.1/2023 terkait himbaun cuaca ekstrem tanggal 21 Februari 2023.
“Tidak melakukan kegiatan sekolah di luar Kota Surabaya dan daerah rawan bencana alam, misalnya pesisir pantai dan lereng gunung yang rawan longsor serta banjir bandang,” kata Yusuf.
Yusuf juga meminta kepada pihak sekolah untuk mengimbau pelajar atau siswa siswi, setelah kegiatan pembelajaran di sekolah selesai untuk segera langsung pulang ke rumah.
“Apabila terjadi hujan tidak berteduh di bawah pohon, bangunan yang rapuh, papan reklame, dan lain-lain. Tidak bermain (di sungai) berenang/mandi, memancing ikan, gorong-gorong, sungai, waduk dan tambak,” imbuh dia.
Selain itu, para kepala sekolah juga diminta untuk melaporkan kondisi sekolah mereka selama cuaca ektrem melanda, seperti kalau ada kebocoran bisa segera melapor ke perangkat daerah untuk dicarikan solusi dan ditindaklanjuti. Sedangkan orang tua juga diminta untuk mengawasi aktivitas bermain pada anak.
“Kami mengimbau anak-anak PAUD dan SD tidak bermain di sekitar selokan. Orang tua juga diminta untuk mengawasi anak-anaknya,” tuturnya.