Sekolah Di Jakarta Perbolehkan Orang Tua Memilih Anaknya Sekolah PTM Terbatas Atau Daring

Aulanews.id – Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengungkapkan, para orangtua peserta didik dibebaskan memilih terkait rencana pembelajaran tatap muka (PTM). Agar, para orangtua bisa memilih anaknya akan diikutkan pembelajaran dalam jaringan (daring) atau pengikuti PTM terbatas.

“Orangtua atau wali peserta didik pun tetap dapat memilih PTM terbatas atau pembelajaran secara daring bagi anaknya,” ungkapnya, Jumat (27/8/2021).

Pemberian kebebasan memilih, adalah salah satu bentuk kehati-hatian dalam pelaksanaan PTM terbatas di masa pandemi Covid-19.

Tak hanya itu, Ia juga mengatakan apabila ada warga sekolah yang terindikasi terpapar Covid-19, maka sekolah tersebut akan ditutup selama 3 hari dan pembelajaran dilaksanakan secara daring.

Satgas Covid-19 di tingkat sekolah akan melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kelurahan serta berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat untuk melakukan penyemprotan disinfektan.

“Termasuk melakukan tracing kepada warga sekolah yang berkontak erat,” tutur Nahdiana.

Pemprov DKI Jakarta berencana agar PTM secara terbatas akan dimulai pada Senin, 30 Agustus 2021 mendatang.

Sekolah sekolah yang akan mengikuti PTM terbatas terdiri dari berbagai jenjang, total sekolah yang akan mengikuti ada 610 sekolah mulai dari PAUD 28 sekolah, SD 324 sekolah, MI 5 sekolah, SMP 50 sekolah, MTs 11 sekolah, SMA 51 sekolah, MA 7 sekolah, SMK 124 sekolah, SLB 3 sekolah dan LKP 7 sekolah.

PTM Terbatas Tahap 1 di Provinsi DKI Jakarta secepatnya akan digelar dengan kapasitas maksimal 50 persen pada setiap satuan pendidikan.

Untuk jenjang PAUD, SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB maksimal 5 peserta didik per kelas, dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter.

Sumber : kompas.com

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist