“Nanti keluar simpulan, Anda punya risiko ringan terhadap penyakit apa, Anda punya risiko sedang penyakit apa. Kalau dia risiko sedang dan risiko tinggi, maka sebenarnya dengan hasil pemeriksaan kesehatan itu bisa di-cover oleh BPJS Kesehatan, kalau dia dirujuk ke rumah sakit.”
Dalam hal ini, bagi mereka yang berisiko tinggi dan sedang, terapi dapat dilakukan jauh-jauh hari sebelum berangkat haji.
“Harapannya, begitu dia sembuh, kami langsung bina kebugarannya dan saat dia dipanggil untuk berangkat dan diperiksa kesehatannya, mudah-mudahan sudah istitha’ah. Kalaupun kondisinya memburuk dari awal, mereka sudah tahu lebih dulu sehingga porsinya dapat dilimpahkan ke kerabat intinya sesuai ketentuan dari Kementerian Agama,” ucap Kapuskes Liliek.
“Itulah upaya yang kita lakukan supaya kesehatan jemaah haji dapat kita siapkan lebih dini untuk tahun-tahun berikutnya.”