Aulanews Hukum Sapu Bersih 2 Ton Lebih Sabu, Ganja dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi Disita Bareskrim Polri

Sapu Bersih 2 Ton Lebih Sabu, Ganja dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi Disita Bareskrim Polri

Aulanews.id – Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada berhasil menyita sabu seberat 1,7 ton, ganja 1,12 ton, ekstasi sebanyak 357.731 butir, kokain seberat 2,5 kilogram dengan 136 orang tersangka pada Sabtu (2/11/2024). 

Wahyu menyatakan bahwa pengungkapan besar-besaran ini adalah bagian dari dukungan Polri terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang salah satunya berfokus pada pemberantasan narkoba. Dalam arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, seluruh jajaran Polri diminta melakukan tindakan tanpa kompromi terhadap jaringan narkoba dari hulu ke hilir.

Advertisement

Ad

Advertisement

“Menindaklanjuti arahan dari bapak Presiden RI dan Bapak Kapolri tersebut, Bareskrim Polri bersama-sama dengan Polda jajaran dan instansi terkait dalam kurun waktu dua bulan telah melaksanakan joint operation pengungkapan 80 perkara yang diantaranya merupakan 3 jaringan narkoba internasional,” kata Wahyu dikutip, Sabtu (2/11/2024). 

Baca Juga:  KPK Tetapkan Lukas Enembe Tersangka Kasus TPPU

Dalam akun resmi X @DivHumas_Polri juga dijelaskan bahwa “Polri melalui jajaran Bareskrim Polri bersama Kejaksaan Agung, BNN, PPATK, Ditjen Bea Cukai, dan jajaran Polda, merilis hasil pengungkapan kasus narkotika dari total 80 kasus dari operasi gabungan yang berlangsung selama dua bulan, sejak September hingga Oktober 2024, yang juga berhasil membongkar tiga jaringan narkoba internasional,” tulisnya.

Selanjutnya “dari operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 1,7 ton, ganja 1,12 ton, ekstasi sebanyak 357.731 butir, kokain seberat 2,5 kilogram, serta berbagai jenis narkoba lainnya. Sebanyak 136 orang tersangka turut diamankan terkait kasus ini,”jelasnya.

Berdasarkan analisa dari PPATK terungkap jumlah total peredaran dari uang haram menyentuh angka Rp 59,2 triliyun dan aset senilai Rp 89,7 miliar.

Baca Juga:  Polisi Periksa Terlapor Kasus Degaan Pemukulan Santri Pandeglang

“Dari hasil analisis PPATK, perputaran uang dari jaringan narkoba tersebut diperkirakan mencapai Rp59,2 triliun, dengan aset senilai Rp869,7 miliar yang turut disita. Operasi ini merupakan bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam memberantas tindak pidana korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan,” paparnya.

Berita Terkait

Gempa Magnitudo 6.0 Guncang Taiwan, Sebanyak 27 Orang Mengalami Luka dan Beberapa Rumah Warga Rusak

BREAKING NEWS! LIVE Konferensi Pers Kejaksaan RI: Perkara Import Gula

Konten Promosi

Terkini

Siaran Langsung

Infografis

Sosial

Scroll to Top