Search

Sandiaga Ajukan Paket Staycation Gratis untuk Tenaga Kesehatan ke Kementerian Keuangan

Surat itu wajib ditandatangani oleh direktur rumah sakit. Kemudian, rumah sakit menunjuk PIC atau penanggung jawab yang menjadi penghubung dengan Kemenparekraf.

“Namun (tenaga medis) rumah sakit (yang bisa mengikuti program staycation) adalah rumah sakit rujukan Covid-19,” ujar Sandiaga, dikutip dari tempo.co.

Baca Juga:  Pasang Palang Di Pemakaman COVID-19 Kota Sorong

Dalam ketentuan peralihan pada Pasal 63 disebutkan bahwa pada saat UU DKJ diundangkan, Provinsi Daerah Khusus Ibuota Jakarta tetap berkedudukan sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai dengan penetapan...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist