Aulanews.id – Rusia dan Tiongkok gunakan hak vetonya pada Rabu (25/10/2023) setelah Amerika Serikat mendesak agar Dewan Keamanan PBB mengambil tindakan terhadap konflik Israel-Hamas dengan menyerukan untuk menjeda pertempuran guna memungkinkan akses bantuan kemanusiaan, perlindungan warga sipil, serta berhenti mempersenjatai Hamas dan militan lainnya di Jalur Gaza.
Dilansir dari reuters.com pada (26/10/2023) waktu setempat, Amerika Serikat mengajukan rancangan resolusi ketika kemarahan global meningkat atas memburuknya krisis kemanusiaan dan meningkatnya jumlah korban sipil di Gaza.
Mereka mengambil tindakan veto untuk rancangan yang diajukan Brazil pada Rabu (18/10/2023) dimana rancangan tersebut berfokus pada kemanusiaan, alasannya karena diperlukan lebih banyak waktu untuk diplomasi yang dipimpin Amerika Serikat.
Amerika Serikat mengejutkan banyak diplomat dengan sikap blak-blakannya yang menyatakan Israel mempunyai hak untuk membela diri dan menuntut Iran berhenti mengekspor senjata ke kelompok militan.
Pernyataan tersebut tidak mencakup seruan jeda kemanusiaan untuk akses bantuan. Namun hal ini sebagian besar melunakkan naskah akhir yang dimasukkan ke dalam pemungutan suara.
“Kami memang mendengarkan Anda semua, Meskipun pemungutan suara hari ini merupakan sebuah kemunduran, kita tidak boleh berkecil hati.” kata Duta Besar Amerika Serikat Linda Thomas-Greenfield untuk PBB setelah mendapat veto ganda yang menurutnya mengecewakan.
Amerika jarang sekali menyarankan Dewan Keamanan untuk bertindak. Washington biasanya melindungi sekutunya, Israel, di badan dunia itu.