Aulanews.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan apresiasi kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mohammad Natsir Provinsi Sumatera Barat yang telah menghadirkan Pojok Mobile JKN. Hal ini dilakukan oleh BPJS Kesehatan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik dan bermutu kepada peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok, Neri Eka Putri mengatakan bahwa aplikasi Mobile JKN saat ini telah menjadi sebuah andalan dan transformasi mutu layanan yang diberikan BPJS Kesehatan kepada peserta Program JKN guna memberikan akses kemudahan layanan kesehatan.
“Apresiasi yang sebesarnya kami sampaikan kepada RSUD Mohammad Natsir dengan telah menghadirkan Pojok Mobile JKN yang dapat memaksimalkan kemudahan layanan bagi peserta JKN yang lebih mudah, lebih cepat, dan setara. Melalui Pojok Mobile JKN ini, peserta JKN dapat langsung berkonsultasi dengan petugas rumah sakit untuk mendapatkan informasi atas kemudahan manfaat yang diberikan Aplikasi Mobile JKN,” kata Neri.
Lanjutnya, Neri menjelaskan, Aplikasi Mobile JKN telah menyediakan berbagai macam fitur kemudahan yang diberikan kepada peserta JKN, di antaranya fitur antrean online. Neri menyampaikan, melalui fitur Antrean Online ini, peserta JKN yang ingin berobat dapat mengambil nomor antrean sejak dari rumah, bahkan dapat mengambil antrean satu hari sebelum rencana berkunjung ke rumah sakit.
“Jika hal ini dilakukan oleh setiap peserta JKN, maka peserta JKN sudah tidak perlu lagi datang pagi-pagi hanya untuk menunggu mengambil nomor antrean pelayanan di fasilitas kesehatan,” ungkap Neri.
Kemudian, Neri mengatakan, melalui Aplikasi Mobile JKN peserta JKN dapat memeriksa kesehatannya secara mandiri dengan menggunakan fitur Skrining Riwayat Kesehatan yang mana peserta diharuskan mengisi kuesioner yang telah disediakan secara benar dan tepat. Dengan Skrining Riwayat Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN peserta dapat langsung melihat hasil kesehatan dirinya. Hasil tersebut akan menunjukkan empat macam penyakit kronis di antaranya diabetes, hipertensi, jantung, dan ginjal.
“Jika terdeteksi tinggi, maka peserta JKN disarankan untuk cepat mendapatkan layanan kesehatan. Selain itu, jika peserta JKN yang kehilangan kartu JKN atau kelupaan membawanya. Peserta JKN dapat menggunakan fitur Kartu Indonesia Sehat (KIS) digital di Aplikasi Mobile JKN atau memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai pengganti kartu JKN. Mari kita manfaatkan dan mengoptimalkan penggunaan Aplikasi Mobile JKN agar peserta JKN dapat terlayani dengan cepat dan pasti,” kata Neri.