Rofiul Amri Kembali Terpilih Pimpin PCNU Kabupaten Sorong

Namun dengan jumlah pemilik suara yang mengusulkan Rofiul Amri cukup mutlak, otomatis Kepala Kementerian Agama Kota Sorong ini menjadi calon tunggal Ketua Tanfidz PCNU Kabupaten Sorong periode 2022-2027.

“Kalau hanya ada satu calon, tidak perlu lagi pemilihan. Langsung dilakukan penetapan,” tukas Abdul Salam.

Sebagai Ketua Tanfidz periode 2022-2027, Rofiul Amri memiliki waktu selama tujuh hari untuk menyusun struktur kepengurusan PCNU Kabupaten Sorong.

Selain menetapkan ketua untuk kepengurusan lima tahun ke depan, Konfercab ke-8 PCNU Kabupaten Sorong ini juga menetapkan KH Ahmad Sutedjo sebagai Rois Syuriah. Konferensi yang berlangsung sehari ini, ditutup oleh Johny Kamuru, Bupati Sorong (**)

Sekjen Kemhan Pimpin Pembukaan Pertandingan Tenis Lapangan Piala Menteri Pertahanan RI Senin, 25 November 2024Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemhan) Mayjen TNI Tri Budi Utomo mewakili Menhan RI...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist